BUTUH METODE BELAJAR KARAWITAN YANG KONTEKSTUAL
Oleh Sugito HS
Seni karawitan (musik pentatonis) mendapatkan kedudukan yang istimewa di dunia seni pertunjukan Indonesia. Tentu saja, pernyataan ini tidak sekedar pujian atau bahkan basa-basi tanpa alasan. Di Surakarta dan Yogyakarta (eks ibukota kerajaan) yang hingga sekarang menjadi pusat kebudayaan (kesenian), karawitan tidak memiliki status “eksklusif” seperti halnya seni tari dan wayang. Seni karawitan dapat berkembang bebas, baik di lingkungan njeron beteng (kraton) maupun luar kraton. Kenyataan ini berbeda dengan Dua bentuk kesenian kerabatnya: tari dan wayang. Masih dapat diamati bahwa ada beberapa repertoar tari klasik Jawa yang hanya boleh hidup di njeron beteng. Begitu juga dengan wayang –masyarakat Jogja masa kini, dapat ditebak, sebagian besar belum pernah menonton pertunjukan wayang orang klasik (gaya Jogja).
Hampir setiap kelurahan di Jogja memiliki seperangkat gamelan (alat musik Jawa), bahkan ada yang lebih dari satu unit. Belum lagi milik personal, baik kalangan bangsawan kraton, seniman, maupun masyarakat biasa. Di sela-sela kesibukan masyarakat, dapat dipastikan ada aktivitas nabuh gamelan yang dilakukan secara rutin berkala. Ada kelompok yang beranggota pria dewasa, wanita dewasa, remaja, dan anak-anak. Kelompok-kelompok tersebut mandiri dan nirlaba. Sebaliknya, adakah kelompok mandiri yang mengadakan latihan atau pentas nari secara berkala? Adakah kelompok mandiri yang selalu mengadakan pentas atau latihan wayang? Jika ada, pasti dapat dihitung dengan jemari satu tangan, apalagi yang tidak money orieNted.
Seniman karawitan boleh bangga dengan berita yang tersebut di atas. Namun, ternyata fenomena geliat ber-karawitan yang mewabah di lingkungan masyarakat ini belum merupakan tanda kemapanan. Masyarakat di luar lingkungan Jawa, yang mutlak bukan “ahli waris” karawitan, ternyata lebih memiliki kriteria sebagai pewaris yang baik. Seni karawitan telah “hidup nyaman” karena dikembangkan oleh masyarakat California (USA), Munchen (Jerman), dan Amsterdam (Belanda).
Joslyn, seorang teman dari California, tiga tahun yang lalu mengabarkan bahwa seluruh perguruan tinggi yang ada di negaranya telah memiliki gamelan. Semua universitas telah membuka mata kuliah minor seni karawitan. Hebatnya lagi adalah telah tumbuh suatu “iklim” yang luar biasa mapan di kalangan mahasiswa, yaitu barangsiapa yang tidak mau mengambil mata kuliah karawitan akan disebut kampungan.
Di Munchen, menurut penuturan Paul (aktivis LSM berkewarganegaraan Jerman), setiap bulan ada pentas orkestra gamelan yang ditiketkan dengan harga mahal. MeskiPun begitu, menurutnya, tiap bulan penonton pasti memadati gedung, tiketpun laris manis. Lebih mengherankan lagi, ternyata seluruh personilnya adalah warga negara asli Jerman.
Miyam, seorang kenalan (warga negara Belanda), pernah menceritakan bahwa di negaranya, nabuh gamelan bukan lagi sekedar mencari hiburan, namun sebagai olahraga pengganti Yoga dan Taichi. Sekali lagi ini adalah warta yang mengharuskan setiap orang yang mendengar segera menggelengkan kepala sebagai tanda ketidaksanggupannya untuk menerIma begitu saja.
Indonesia pernah memiliki 7 SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia): ialah lembaga pendidikan formal sederajad SMA, sebagai tempat untuk mempelajari karawitan secara intens bagi anak usia remaja – entah sekarang tinggal berapa. Di tingkat perguruan tinggi, masih ada beberapa institut seni yang tetap berkibar dan memiliki ribuan mahasiswa program studi karawitan. Output dari kedua jenjang pendidikan formal tersebut tentu adalah profesional-profesional muda di bidang seni pertunjukan(karawitan).
Berdasar keterangan di atas, tentunya dapat dipastikan bahwa jumlah seniman profesional karawitan (berijazah) di Indonesia (Jawa) lebih banyak dibanding yang ada di California, Munchen, dan Amsterdam. Sekarang, pertanyaannya adalah: mengapa iklim yang ada di negara kita justru mengisyaratkan bahwa nabuh gamelan itu kampungan?; mengapa Jogja tidak berani menggelar pentas karawitan layaknya Munchen?; mengapa belum pernah terdengar ada penelitian dari para profesional atas manfaat lain dari ber-Karawitan layaknya di Amsterdam?
Sesungguhnya masih ada banyak pertanyaan yang justru harus lebih dulu dijawab. Seperti halnya semasa penulis masih duduk di bangku SMKI, pertanyaan demi pertanyaan muncul dan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban jelas: (1) mengapa banyak siswa terampil yang tiba-tiba hilang (keluar) begitu saja?; (2) mengapa dari tahun ke tahun, animo siswa baru semakin tidak memenuhi kuota?; (3) mengapa para orang tua semakin tidak bangga dengan pendidikan (ijazah) anaknya di bidang sEni (tradisi)?; mengapa masyarakat (lembaga pendidikan non formal) masih saja kesulitan mencari tenaga pengajar seni (karawitan)?; dan masih banyak lagi.
Harus diakui bahwa ada perasaan iri ketika menyadari kemapanan masa depan seni karawitan lebih menjanjikan di belahan benua lain. Bahkan kadang muncul prasangka buruk –mereka telah mencuri warisan budaya bangsa kita. Itulah yang salah. Mereka tidak mencuri, merampas, merampok, atau pun menjajah. Mereka hanya lebih memiliki kepedulian. Sedangkan sebagiaN besar masyarakat kita –mungkin hanya terkesan– acuh. Mengapa berbeda? Tentu banyak hal yang dapat dicurigai sebagai penyebabnya.
Sebagai pemilik, masyarakat kita ternyata cenderung menempatkan karawitan sebagai sesuatu yang eksklusif. Sudah bukan hal yang langka apabila hampir semua bangunan Joglo dilengkapi dengan seperangkat gamelan yang tertata apik di salah satu sudutnya. Pemiliknya cukup puas dengan keberadaan gamelan itu tanpa harus di-tabuh. Jikapun ada yang hendak mencoba nabuh, belum tentu diiziNkan. Ada beribu alasan untuk menjadikan gamelan layaknya benda keramat bertuah, sehingga tidak sembarang tangan boleh menyentuh. Bilapun mendapat izin, si pemilik akan lebih dulu menyampaikan peringatan-peringatan “menakutkan” dengan suara ketus dan sorot mata yang tajam. Hal itu juga yang sering dilakukan oleh mayoritas guru karawitan. Celakanya, ini tetap berlaku untuk anak-anak kita sendiri yang tidak lain adalah calon pewaris budaya. Tidakkah kasus tersebut cukup sebagai jawaban atas fenomena keengganaN dan ketakutan masyarakat untuk belajar karawitan?
Pendidikan formal seni karawitan sangat mengutamakan usaha agar menghasilkan lulusan yang berkualitas pada aspek skill. Terbukti bahwa untuk menemukan sarjana seni yang terampil memainkan semua alat musik bukanlah hal yang sulit. Namun, tampaknya untuk menemukan sarjana seni yang mampu men-transfer ilmunya kepada orang lain adalah perkara yang sukar. Jangankan mengajarkan kepada orang lain, untuk memahami sendiri, ketika masih sekolah, mereka sangat kesulItan. Ini adalah kasus kurikulum.
Menjadikan seni karawitan sebagai sesuatu yang inklusif adalah langkah awal untuk mendapatkan kepedulian masyarakat. Sedangkan usaha trasformasi nilai (moral) masih dapat dilakukan setelah mereka dekat, kenal, dan akrab dengan gamelan. Selanjutnya, dunia pendidikan formal sudah harus menyiapkan sarjana-sarjana yang memiliki spesifikasi sebagai pendidik, pengaji, kritisi, dan pengelola, selain praktisi seni pertunjukan (karawitan). Mereka inilah yang nantinya akan berSinergi sebagai agen budaya dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif untuk kelangsungan hidup seni karawitan di “rumah sendiri”.
Kenyataan bahwa seni karawitan terkesan eksklusif (jika malu menyebutnya kampungan), asing, tidak menyenangkan, dan puluhan istilah negatif lain, adalah efek dari anggapan perihal kemapanan budaya yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Pembelajaran seni (karawitan) yang konservatif, tidak memertimbangkan aspek psikologis, dan menitikberatkan kesenimanan, adalah kelalaian teRhadap proses pelestarian. Inilah saatnya kita mengenalkan suatu metode belajar karawitan yang kontekstual. Mari bersama mencetak agen budaya yang mampu menghimpun masyarakat untuk belajar karawitan dengan gampang dan senang.
Kalongan-Maguwoharjo, 27 September 2007
2 komentar:
dgfdgfgfgfggdgfgfg
keengganan masyarakat Jawa sendiri to nyenengi gamelan sebenarnya disebabkan oleh banyak hal; 1. masyarakat kita miskin, jadi untuk 'katakanlah' menghibur diri diri dengan bermain gamelan agak disepelekan. mereka bilang "dolanan gamelan tak mengasilkan uang, uang, dan lagi2 urusan 'weteng' mudahnya. Maka sangat berbeda dgn orang2 barat yang biasa kita lihat, mereka antusias, respon dengan gamelan yang tak lain 'mereka adalah gambaran/wakil dari orang2 yang "berada". Bagaimana dengan orang2 luar yang "urusan perutnya" belum kelar?
Kalaupun masyarakat kita cinta dengan gamelan, paling banyak adalah orang2 kota yang punya banyak waktu, lansia ataupun orang2 desa yang siangnya banyak bekerja di sawah, dan malamnya pengin menghibur diri dengan orang2 sekelompoknya. Bagaimana pula dengan anak2 muda, putra2 mereka?
mungkin menunggu usia tua menghampirinya, kemudian besok mereka akan bilang "dulu simbah, orang tua, pak dhe, bu dhe, dsb. semasa hidupnya juga seneng karawitan, jadi nitis pada saya", dan komentar2 lainnya.
2. kontroversi antara 'bermain gamelan dengan pakem yang ada', dan bebas bermain gamelan sesuai dengan jaman maupun keinginannya. agar peserta tak terlalu takut dengan gamelan berarti tinggalkan dulu pakem yang ada. karena "pakem" kadang2 membuat "kreativitas" jadi macet. Orang takut 'jangan-jangan saya buat gini akan dicaci tokoh ini, ini,, dsb.namun harus diingat bagaimanapun "pengajaran karawitan" harus menjelaskan hal-hal yang prinsipil, agar mereka juga tahu apa yang seharusnya mereka lakukan dan mereka perbuat.
3. Dalam pengajaran karawitan Jawa, bagi pemula hendaknya di berikan materi2 yang "rada populer", siswa didik rata-rata sudah pernah mendengarnya. Hal ini tak lain untuk membuat mereka berfikir dan menyimpulkan bahwa karawitan itu "indah, nyenengke, asyik, dsb". Dari situ kemudian ditingkatkan pada hal-hal yang prinsipil, dan akhirnya "lagi-lagi" kurikulum dan target harus benar-benar diperhatikan. jangan sampai nggladrah kesana-kemari, sik penting jalan ataupun sik penting padha seneng.
4. Pemda, dinas budpar juga menentukan lho... jika orang2nya tak begitu suka dengan karawitan ya bagaimana mereka mau buat program to pengembangan budayanya? 5. perlu sekali sekolah2 tingkat SD-SLTA, memikirkan keberadaan gamelan. jika masing2 punya gamelan, alangkah hidupnya sekolah2 dengan suara gamelan yang menggema. berarti pula, pemegang peranan sekolah harus punya respon terhadap gamelan. kalau tidak sama saja bung, mereka akan mencibir :mbrebegi, brisik, dll. yang lebih penting harus ada guru yang bisa mengajarkan karawitan pada siswa2 tersebut. kalau gakda yg bisa, kl gakda gamelan, ya kepala sekolahe mikir no...
6. semua kembali pada sistem "jika sistem yang ada bisa berjalan sebagaimana mestinya" wah begitu enaknya..... Untuk membenahi sistem yang rusak berarti harus mencetak generasi yang tangguh. piye anak2 bisa bermain gamelan lha wong pemerintahe, wong tuwane, ora ngerti blas karo gamelan.....
Posting Komentar